BAB V. KEPEMIMPINAN dan MANAJEMEN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT


STANDAR, KRITERIA, Pokok Pikiran, ELEMEN PENILAIAN
  • >= 80% terpenuhi
  • 20% - 79% terpenuhi sebagian
  • < 20% tidak terpenuhi
Standar:
5.1. Tanggungjawab Pengelolaan UKM Puskesmas. Penanggungjawab UKM Puskesmas bertanggungjawab terhadap efektivitas dan efisiensi kegiatan pelaksanaan UKM Puskesmas sejalan dengan tujuan UKM Puskesmas, tata nilai, visi, misi, dan tujuan Puskesmas

Kriteria:
5.1.1. Penanggungjawab UKM Puskesmas memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan melakukan peningkatan kompetensi agar dapat mengelola sesuai dengan tujuan yang harus dicapai.

Pokok Pikiran:
  • Penanggungjawab UKM Puskesmas harus kompeten untuk mengelola UKM Puskesmas yang menjadi tanggungjawabnya, agar upaya tersebut dikelola dan dilaksanakan tepat tujuan, tepat sasaran, dan tepat waktu. Penanggungjawab harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai dengan pedoman yang menjadi acuan dalam pengelolaan dan pelaksanaan UKM Puskesmas.
  • Upaya peningkatan kompetensi dapat dilakukan melalui pelatihan-pelatihan atau pendidikan yang dipersyaratkan sebagai Penanggungjawab.

0 Response to "BAB V. KEPEMIMPINAN dan MANAJEMEN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT"

Posting Komentar