Esensi Akreditasi Puskesmas


Seperti diketahui bersama, Akreditasi Puskesmas adalah proses penilaian eksternal oleh Komisi Akreditasi dan/atau Perwakilan di Provinsi terhadap puskesmas menyangkut kesesuaian sistem manajemen mutu maupun sistem penyelenggaraan pelayanan dan upaya pokok Puskesmas dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan.

Akreditasi Puskesmas sesungguhnya mengemban 2 (dua) tujuan, yakni tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum Akreditasi Puskesmas adalah meningkatkan mutu layanan Puskesmas. Sementara itu, tujuan khusus Akreditasi Puskesmas antara lain adalah sebagai berikut:
  • Memacu Puskesmas untuk memenuhi standar yang ditetapkan
  • Menetapkan strata Akreditasi Puskesmas yang telah memenuhi standar yang ditentukan
  • Memberikan jaminan kepada petugas Puskesmas bahwa pelayanan yang diberikan telah memenuhi standar yang ditetapkan
  • Memberikan jaminan kepada pelanggan/masyarakat bahwa pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas telah sesuai standar
  • Terbinanya Puskesmas dalam rangka memperbaiki sistem pelayanan, mutu dan kinerja

Bertitik tolak pada tujuan di atas, dapat dikatakan bahwa Akreditasi Puskesmas menjadi bagian inheren dari rangkaian ikhtiar perbaikan lini pelayanan kesehatan pertama yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Akreditasi Puskesmas adalah satu-satunya jalan untuk memperbaiki citra Puskesmas di mata publik, dan bahkan di mata Allah. Semoga.

0 Response to "Esensi Akreditasi Puskesmas"

Posting Komentar